Core Indonesia

17Jul

Refocusing Anggaran dan Percepat Vaksinasi

Melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia membuat keterisian tempat tidur (BOR) di rumah sakit rujukan nasional terus meningkat. Bahkan 5 dari 6 provinsi di Pulau Jawa, BOR nya sudah diatas 80%. Selain itu, lebih dari 24 Kabupaten/Kota melaporkan bahwa keterisian ruang isolasi sudah diatas 90 persen, sedangkan BOR untuk ICU mendekati angka 100% (IDI, 2021). Lonjakan kasus yang semakin tidak terkendali ditengah keterbatasan fasilitas dan sumber daya manusia akan membuat fasilitas kesehatan diambang kolaps.  

Total kasus Covid-19 di Indonesia per 1 Juli 2021 mencapai 2,17 juta jiwa. Epidemiolog UI, Pandu Riono menyebutkan bahwa Indonesia sudah memasuki gelombang kedua dan tengah bersiap menuju puncaknya. Pembatasan mobilitas masyarakat, vaksinasi dan herd immunity merupakan cara untuk menghentikan laju penyebaran Covid-19 (Jamaludin dkk,2020). 

Selain itu, kedisiplinan individu dalam menaati protokol kesehatan juga tidak kalah efektinya. Negara lain seperti Taiwan, Korea Selatan dan Swedia tidak melakukan pembatasan yang ketat untuk menekan laju penyebaran karena masyarakatnya memiliki kedisiplinan yang tinggi dalam menaati protokol kesehatan. Masyarakatnya juga dilibatkan dan diberdayakan dalam pencegahan penyebaran virus.

Sementara di Indonesia, tingkat kepatuhan dalam menjalankan protokol kesehatan malah menujukkan penurunan dalam beberapa bulan terakhir. Rendahnya tingkat disiplin ini membahayakan orang lain, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia serta yang memilki penyakit penyerta. Oleh karena itu, pembatasan mobilitas masyarakat yang berskala besar terutama di pulau jawa dan mempercapat vaksinasi merupakan opsi yang harus ditempuh.

Sayangnya, opsi pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mendapat penolakan dari pemerintah. Hal ini disebabkan karena membutuhkan anggaran yang relatif besar, yakni sekitar 550 miliar per hari untuk satu daerah. Padahal, anggaran PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) 2021 naik 0,6% dibandingkan PEN 2020. Realisasi PEN per 18 Juni 2021 pun baru mencapai 32,4% atau 226 Triliun rupiah dari Pagu 699 Triliun rupiah. Artinya, ruang fiskal pemerintah masih fleksibel untuk merespon kondisi darurat seperti pemberlakuan PSBB di daerah tertentu.

Selain itu, realisasi vaksinasi pun belum mencapai target.  Per 29 Juni 2021, cakupan vaksinasi tahap 1 sudah mencapai 71%, sementara tahap 2 hanya 33% dari target 40,3 juta jiwa. Upaya percepatan vaksinasi masih terkendala kekurangan tenaga medis dan merebaknya hoaks seputar vaksin. Hoaks ini sangat merugikan karena dapat menggerus tingkat kepercayaan masyarakat terhadap vaksin dan masyarakat menjadi enggan di vaksin.

Refocusing

Per 3 juli 2021 hingga dua pekan kedepan, pemerintah akan memberlakukan PPKM Mikro darurat yang mana lebih ketat dibandingkan PPKM Mikro. Banyaknya istilah yang dikeluarkan pemerintah ini dikhawatirkan membingungkan masyarakat. Alangkah bijaknya, jika pemerintah tidak menggunakan banyak istilah agar masyarakat mudah memahami maksud pemerintah.

Tahun lalu, pemerintah menerapkan skema PSBB yang mana lebih ketat dan bahkan lebih efektif dari PPKM Mikro. Pemerintah pun sebaiknya menggunakan skema PSBB yang diterapkan di daerah yang lonjakan kasusnya tinggi serta fasilitas kesehatannya diambang kolaps, semisal DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat dan Lampung.

Adapun untuk daerah lainnya, PPKM Mikro dapat menjadi opsi dengan tetap tegas menaati protokol kesehatan dalam berbagai aktivitas. Dengan demikian, pemerintah tidak perlu khawatir mengeluarkan banyak anggaran untuk membiayai PSBB, karena tidak semua daerah menerapakan itu. Anggaran perlindungan sosial dan insentif lainnya dapat difokuskan untuk daerah yang melakukan PSBB.

Sebagai informasi, anggaran perlindungan sosial pada tahun ini memang mengalami penurunan, hanya Rp 148 T. Padahal pada tahun 2020 mencapai Rp 230 T. Sementara itu, anggaran program prioritas  (padat karya kementerian/lembaga, food estate, pariwisata dan lainnya) justru mengalami kenaikan menjadi Rp 127,8 T dari Rp 67,8 T. Refocusing anggaran terutama pada kedua pos tersebut perlu segera dilakukan untuk merespon kondisi darurat. Belanja-belanja seperti pembangunan infrastruktur yang belum terlalu mendesak, dapat ditunda untuk sementara waktu.

Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan percepatan vaksinasi demi tercapainya kekebalan kelompok (herd immunity) pada akhir 2021 nanti. Keterbatasan tenaga medis dapat dilakukan dengan melibatkan relawan di daerah atau mahasiswa kedokteran, dokter gigi dan perawat yang telah dilatih untuk membantu percepatan vaksinasi. Hal serupa juga dilakukan di Inggris, dimana para mahasiswa di bidang kesehatan dilatih untuk mendukung vaksinasi massal.

Sedangkan untuk menepis kesimpangsiuran terkait hoaks vaksin dapat dilakukan dengan sosialisasi yang masif, repetitif dan disesuaikan dengan kearifan lokal. Vaksin yang ada saat ini memang tidak menjamin seseorang menjadi kebal terhadap virus Covid-19. Akan tetapi, dengan vaksinasi setidaknya dapat mengurangi tingkat keparahan dan kematian akibat Covid-19.

Dalam menghadapi ujian pandemi ini diperlukan kolaborasi serta kelapangan hati berbagai pihak dalam merespon berbagai situasi. Kesehatan harus tetap diprioritaskan. Saat kesehatan masyarakat sudah pulih, maka aktivitas perekonomian pun akan berangsur pulih.

17Jul

Urgensi Membenahi Skema Penyaluran Bansos

Tren peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia sudah melampaui Tiongkok, tempat pandemi bermula. Tercatat, total kasus Covid-19 di Indonesia per 23 Juli mencapai 91,7 ribu dan menempatkan Indonesia di urutan ke-24 di dunia. Di tengah pelonggaran yang dilakukan oleh pemerintah sejak bulan Juni lalu, tentu penambahan kasus beberapa hari ini menjadi dilema pemerintah: memulihkan ekonomi atau menurunkan risiko penularan yang konsekuensinya membuat aktivitas ekonomi lebih lambat.

Pandemi Covid-19 telah berdampak nyata pada perlambatan ekonomi. Pada triwulan I 2020, pertumbuhan ekonomi Tiongkok, misalnya, terkontraksi  6,8 persen. Sedangkan Amerika Serikat melambat menjadi 0,3 persen dan Indonesia 2,97 persen.

Terkoreksinya pertumbuhan ekonomi tidak hanya berpotensi menghilangkan lapangan kerja, namun juga meningkatkan jumlah penduduk miskin. Jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2020 meningkat menjadi 9,7 persen atau 26,4 juta orang. Angka tersebut hampir menyamai jumlah penduduk miskin pada September 2017 silam.  Rupanya, upaya menurunkan tingkat kemiskinan selama 2,5 tahun terakhir hilang dalam sekejap setelah pandemi menghantam Indonesia beberapa bulan lalu.

Jika dilihat berdasarkan daerah, jumlah penduduk miskin di perkotaan bertambah sebesar 1,3 juta orang dari September 2019, sedangkan di pedesaan bertambah 330 ribu jiwa. Penambahan angka kemiskinan di perkotaan lebih tajam dibandingkan desa. Hal ini disebabkan oleh penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah terutama perkotaan yang menyebabkan aktivitas terhenti.

Adapun daerah penyumbang terbesar kenaikan penduduk miskin di perkotaan adalah Jawa Barat, yaitu 460,2 ribu orang, disusul DKI Jakarta (376,6 ribu jiwa), Jawa Timur (243,9 ribu jiwa), dan Jawa Tengah (203,4 ribu jiwa).

Fenomena peningkatan penduduk miskin di perkotaan ini harus menjadi perhatian pemerintah. Sebab, penurunan kemiskinan di kota relatif lebih lambat dibandingkan di pedesaan. Rata-rata penurunan tingkat kemiskinan pada tahun 2011-2019 di perkotaan hanya sebesar 0,6 persen sedangkan di pedesaan mencapai 1,4 persen per tahun.

Apalagi jika pandemi berlangsung lebih lama dan jaringan pengaman sosial untuk masyarakat terdampak terlambat dan bahkan tidak cukup, besar kemungkinan jumlah penduduk miskin akan terus bertambah, terutama di perkotaan. Berdasarkan perhitungan CORE, perkiraan penambahan penduduk miskin pada triwulan II menurut skenario berat sebesar 5,1 juta orang, 8,25 juta orang skenario lebih berat dan 12,3 juta orang skenario sangat berat. 

Kendala Program

Untuk mengantisipasi lonjakan pengangguran dan kemiskinan, pemerintah sebetulnya telah mengerahkan beragam bantuan sosial (Bansos), dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Jabodetabek, BLT Dana Desa hingga Kartu Pra Kerja. Total anggaran yang telah disiapkan pemerintah untuk bansos pun mencapai RP 203 triliun. Sayangnya, realisasi anggaran Bansos per 8 juli 2020 masih rendah. Hanya mencapai 36,2 persen dari total anggaran. Realisasi tersebut lebih rendah dibandingkan dengan realisasi bansos pada semester I 2019 yang mencapai  72,6 persen. Artinya, kinerja penyaluran bansos pada tahun lalu lebih baik dibandingkan dengan tahun ini. Padahal, saat ini kebutuhan masyarakat akan bansos sangat mendesak, terutama bagi warga yang terdampak di perkotaan.

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang marak terjadi di kota-kota besar tentu akan berdampak kepada peningkatan kemiskinan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah menyiapkan program semi bansos yakni Kartu Pra Kerja, di mana penerima manfaat harus mengikuti pelatihan terlebih dahulu untuk mendapatkan insentif.

Namun, dalam kondisi krisis seperti saat ini, program Kartu Pra Kerja dihadapkan dengan beragam permasalahan yang menghambat penyaluran. Pertama, ada keterbatasan dalam sistem pelatihan online dalam menampung peserta. Jumlah pendaftar yang lolos dan berhak mengikuti pelatihan selama tiga gelombang kemarin hanya 680 ribu orang. Sistem hanya mampu melatih peserta sebanyak 226 ribu orang pada setiap gelombangnya. Dengan adanya keterbatasan tersebut, pemerintah akan kesulitan mencapai target penerima manfaat sebesar 5,6 Juta orang hingga akhir tahun nanti.

Kedua, terjadi keterlambatan penyaluran insentif paska pelatihan untuk peserta yang telah selesai mengikuti pelatihan. Lamanya pencairan tersebut disebabkan karena proses verifikasi yang masih manual, sehingga membutuhkan waktu beberapa hari kerja. Keterlambatan ini menyulitkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. 

Di samping itu, berdasarkan kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ditemukan bahwa jumlah pekerja yang terkena PHK dan mendaftarkan diri mengikuti program Kartu Pra Kerja hanya 143 ribu orang atau 8,4 persen dari total pekerja yang terkena PHK (KPK, 2020). Padahal program ini diperuntukkan bagi para pekerja yang terkena PHK.

Selain itu, bansos sembako yang ditujukkan bagi warga Jabodetabek pun banyak dikeluhkan. Pasalnya, ada beberapa jenis sembako yang tidak sesuai dengan kebutuhan keluarga penerima manfaat dan tidak jarang pula ada beberapa produk yang kualitasnya kurang memadai. Pun besaran bansos sembako yang diturunkan dari Rp 600 ribu per bulan menjadi Rp 300 ribu per bulan hingga Desember nanti, menimbulkan kekhawatiran tidak cukup memenuhi kebutuhan mengingat kondisi yang masih belum pulih.

Serupa dengan bansos sembako, bansos tunai non jabodetabek pun diturunkan menjadi Rp 300 ribu per bulan. Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran bagi warga yang tinggal di daerah yang masih menerapkan kebijakan pembatasan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Langkah Perbaikan

Berangkat dari berbagai permasalahan di atas, langkah perbaikan serius diperlukan untuk mengakselerasi penyaluran bansos. Sebagai langkah awal, pemerintah perlu melakukan sinkronisasi data antar Kementerian dan Lembaga. Misalnya, data pekerja yang terkena PHK disinkronkan dengan data kependudukan dan data perbankan. Cara ini akan memudahkan verifikasi serta mempercepat penyaluran insentif Kartu Pra Kerja.

Kedua, pemerintah dapat melonggarkan syarat utama penerima manfaat Kartu Pra Kerja dengan tidak mewajibkan mengikuti pelatihan online. Bagi para penerima manfaat yang ingin mengikuti pelatihan online, maka aturan tidak berubah. Namun, bagi yang tidak ingin mengikuti pelatihan online, dana satu juta rupiah untuk pelatihan online dapat diuangkan. Sebagai gantinya, mereka harus mengikuti pelatihan secara tatap muka di Balai Latihan Kerja setempat saat kondisi sudah memungkinkan.

Ketiga, pemerintah perlu mengubah skema penyaluran bansos sembako untuk warga Jabodetabek menjadi bansos tunai berupa uang dengan nilai yang sama seperti bulan-bulan sebelumnya. Adanya peralihan dari bansos berupa sembako ke dalam bentuk uang akan mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Hal ini akan menciptakan multiplier effect yang akan berdampak pada penciptaan lapangan usaha dan peningkatan pendapatan masyarakat.

Keempat, pemerintah sebaiknya lebih memfokuskan penyaluran bansos di daerah-daerah tertentu yang terdampak Covid-19 paling parah, yakni Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi selatan dan Kalimantan Selatan.  Karena itu, sebaiknya bansos difokuskan di daerah-daerah tersebut dengan menyasar penduduk miskin dan rentan miskin di perkotaan. Meredam lonjakan kemiskinan dengan skema bansos yang tepat merupakan pilihan terbaik agar upaya pengentasan kemiskinan di kemudian hari tidak sulit.

17Jul

Makroprudensial dan Kredit UMKM

Sejarah mencatat bahwa UMKM dapat bertahan pada krisis 1998. Namun, pada krisis pandemi kali ini, UMKM jatuh tersungkur. Tentu, hal ini karena perbedaan akar krisis. Pasalnya, krisis yang disebabkan pandemi Covid-19 membuat mobilitas masyarakat terbatas, sehingga berdampak terhadap kegiatan usaha, termasuk UMKM

Sebagaimana diketahui bahwa UMKM berperan strategis dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional meski di tengah pande mi Covid- 19. UMKM berkontribusi lebih dari 60% terhadap produk domestik bruto (PDB) dan menyerap lebih dari 96% tenaga kerja. Lagi-lagi, UMKM menunjukkan ketangguhannya.

Menimbang peran UMKM yang begitu besar, berbagai stimulus digelontorkan pemerintah agar UMKM dapat survive hingga pada akhirnya dapat bangkit kembali dan melakukan ekspansi. Salah satunya dengan memberikan bantuan dana bergulir di berbagai ke menterian, bantuan dana dari BUMN, dan memberikan kredit ber subsidi (Kredit Usaha Rakyat/KUR).

Stimulus UMKM

Kredit perbankan meningkat sebesar 0,5% (year on year) pada Juni 2021, meneruskan tren perbaikan selama beberapa bulan terakhir seiring berjalannya stimulus pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan otoritas terkait. Ragam strategi dan langkah dijalankan demi membantu sang pahlawan ekonomi.

Selaras dengan kebijakan yang sudah dijalankan, Bank Indonesia juga berkontribusi mendorong tum buh kembang UMKM melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 23/13/PBI/2021 Tentang Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah, yang dikeluarkan Bank Indonesia pada 31 Agustus 2021. Peraturan ini bertujuan mendorong inklusi keuangan/ perbankan yang ditandai oleh meningkatnya penyaluran kredit kepada UMKM oleh perbankan.

Melalui PBI Nomor 23/13/ PBI/2021, BI mewajibkan bank memenuhi Rasio Pembiayaan In klusif Makroprudensial dengan ke tentuan paling sedikit 20% pada posisi akhir Juni 2022 dan posisi akhir Desember 2022, lalu paling se dikit sebesar 25% pada posisi akhir Juni 2023 dan posisi akhir De sember 2023; dan paling sedikit se besar 30% sejak posisi akhir Juni 2024.

Untuk memenuhi rasio tersebut, bank memberikan pembiayaan inklusif berupa pemberian kredit (kepada UMKM, Koperasi dan atau PBR) atau pembiayaan secara langsung dan rantai pasok; pemberian kredit atau pembiayaan melalui lembaga jasa keuangan, badan layanan umum, dan/atau badan usa ha; pembelian SBPI; dan/atau pembiayaan inklusif lainnya yang ditetapkan oleh BI.

BI juga menerapkan sanksi kepadabank apabila tidak bisa memenuhi ketentuan tersebut, seperti sanksi administratif berupa teguran dan denda. BI telah menunjukkan itikad baiknya dalam mendorong tumbuh kembangnya UMKM di Indonesia. Hanya saja, sejauhmana aturan ini akan efektif?

Kelemahan

Sesuai PBI Nomor 23/13/ PBI/2021, untuk memenuhi rasio sesuai ketentuan tersebut, bank-bank bisa memilih melakukan pem belian SBPI yang diharapkan uangnya bisa menjadi sumber pendanaan bergulir untuk pembiayaan inklusif. Hal ini hanya me ngatasi permasalahan di sisi pena waran, dengan asumsi permasalahan pokok berupa rendahnya inklusi keuangan terletak di sisi penawaran.

Padahal kita ketahui permasalahan inklusi keuangan tidak semata dari sisi penawaran. Persoalan di sisi permintaan juga sangat besar. Rendahnya inklusi keuangan tidak bisa lepas dari rendahnya literasi keuangan masyarakat. Hal ini kemudian menyebabkan usaha mikro dan ultramikro tidak bankable. Sehinga permintaan kredit pun juga menjadi rendah.

PBI Nomor 23/13/PBI/2021 tidak mempertimbangkan aspek karakteristik bisnis, level kom petensi, infrastruktur, dan risk appetite ma sing-masing individu bank yang tidak seluruhnya dapat me nyalurkan kredit pada segmen UMKM. Implementasi PBI No 23/13/ PBI/2021, terutama pengenaan sanksi finansial, akan menambah beban biaya bagi bank. Saat ini perbankan mengalami tekanan profitabilitas dan potensi peningkatan risiko dari kondisi debitur yang be lum pulih sepenuhnya.

Dengan argumentasi di atas, kebijakan BI mendorong inkluasi keuangan dengan mewajibkan bank memenuhi rasio pembiayaan inklusi makro prudensial tidak akan cukup efektif memperbaiki tingkat inklusi keuangan di Indonesia. Tidak ada jaminan bahwa pencapaian Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial sebesar 30% pada Juni 2024 mencerminkan inklusi keuangan Indonesia yang jauh lebih baik.

Opsi Lain

Perlu dipertimbangkan opsi lain untuk mendorong penyaluran kredit UMKM. BI dapat memberikan insentif dan disinsentif dari monetary tools bank sentral. Untuk bank yang mencapai penyaluran kredit UMKM, BI memberikan insentif penurunan Giro Wajib Mi nimum (GWM). Sedangkan yang tidak mencapai, dikenakan disinsentif kenaikan GWM.

Adapun untuk penyaluran kreditnya sendiri bisa diperluas tidak hanya memperhitungkan pembiaya a n langsung, tetapi juga mekanisme rantai pasok. Penyaluran kredit kepada usaha-usaha yang ber peran dalam rantai pasok UMKM diperhitungkan sebagai kredit UMKM. 

08Apr

[CORE QUARTERLY REVIEW 2024 : TANTANGAN EKONOMI DI TENGAH TRANSISI PEMERINTAHAN]

Dalam konteks ketegangan geopolitik global yang semakin meningkat, perekonomian domestik menghadapi indikasi perlambatan ekonomi. Sementara itu, kebijakan fiskal yang diharapkan menjadi shock absorber dihadapkan pada terbatasnya ruang fiskal untuk  mengakomodir visi pemerintahan baru. Ramuan kebijakan moneter pun belum mampu membendung depresiasi nilai tukar rupiah. Bagaimana tinjauan ekonomi awal tahun 2024 dan mitigasi apa yang seharusnya perlu diperhatikan pemerintah. Untuk mendiskusikannya, CORE Indonesia kembali mengadakan Webinar Quarterly Review 2024 bertema “Tantangan Ekonomi Di Tengah Transisi Pemerintah”.

 

Webinar ini bisa disaksikan secara online pada :

Hari/Tanggal : Kamis, 25 April 2024

Waktu : 12.00-15.00 WIB

 

melalui zoom meeting atau livestreaming youtube CORE Indonesia di bawah ini :

 

Zoom Meeting

Meeting ID: 881 2314 0676

Passcode: 737198

 

Youtube Live

https://www.youtube.com/@COREINDONESIAOfficial/streams

 

Atas partisipasi rekan-rekan dan sahabat CORE kami ucapkan terima kasih.

 

 

CORE Indonesia (Center of Reform on Economics)

Gedung CORE Indonesia

Jalan Tebet Barat Dalan Raya No.76A

Jakarta 12810

Telp : 021-50101414

Email: info@coreindonesia.org

Web: www.coreindonesia.org

Twitter: @COREIndonesia

Instagram : core_indonesia

Facebook: Core.Indonesia

Youtube : CORE Indonesia

Linkedin : Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia

12Apr

BRIEF REPORT CORE Quarterly Review 2023

Satu kuartal sudah kita lalui di tahun 2023. Kekhawatiran bahwa ekonomi global akan jatuh pada jurang resesi saat ini meningkat, menyusul beberapa gejolak termasuk yang terjadi pada sektor perbankan. Bagaimana keadaan ekonomi Indonesia selama tiga bulan pertama dan menjelang momen Idul Fithri? Bagaimana pula prospeknya ke depan di tengah ekonomi global yang tengah bergejolak? Untuk mendiskusikannya, CORE Indonesia kembali mengadakan Webinar Quarterly Review bertema “Harnessing Resilience amid Global Recession Fears”.

23Dec

CORE ECONOMIC OUTLOOK 2023 (ENGLISH VERSION)

Four years into the COVID-19 pandemic, the global economy faces another serious challenge. The concern over a recession is growing as geopolitical tensions are escalating, inflation is rising in several countries, and the global interest rate is increasing. Nevertheless, until 2022, the impacts of the pandemic have not been lessened. In fact, the unemployment rate is still high and revenues are declining in several sectors. Even, some countries are vulnerable to food and energy crises. However, amid global vulnerability, Indonesia’s economy tends to be stable and resilient. Even though the global economic growth in 2023 is projected to be slower, CORE Indonesia believes there is a chance to avoid a recession.

26Apr

Quarterly Review 2018: Mitigasi Dini untuk Mencapai Target Pertumbuhan

Pada CORE Economic Outlook yang diselenggarakan pada November tahun lalu, CORE memprediksi bahwa ekonomi Indonesia berpotensi tumbuh 5,1 hingga 5,2% di tahun 2018 ini. Prediksi CORE tersebut lebih tinggi dibanding pertumbuhan tahun 2017 yang hanya mencapai 5,07%, namun di bawah target pemerintah sebesar 5,4%.

Meskipun perkiraan di tahun ini lebih tinggi dibanding tahun lalu, untuk bisa mencapai pertumbuhan 5,1-5,2% tersebut, tantangan yang dihadapi besar. Salah satu di antaranya adalah potensi pelemahan kinerja ekspor-impor yang mengakibatkan melemahnya kontribusi net-ekspor terhadap pertumbuhan PDB tahun ini. Padahal, net-ekspor inilah yang berperan sangat besar dalam mempertahankan pertumbuhan ekonomi tetap di level 5% di tahun 2017, pada saat pertumbuhan konsumsi rumah tangga melemah hingga di bawah 5%.

Melihat perkembangan ekonomi global dan domestik selama tiga bulan pertama tahun ini, CORE Indonesia memprediksi pertumbuhan ekonomi pada triwulan pertama masih berada pada kisaran 5%. Apabila tidak ada perbaikan kebijakan secara signifikan, pertumbuhan ekonomi hingga akhir tahun akan sulit untuk mencapai 5,2%.

  1. Konsumsi Swasta Belum Pulih

Konsumsi swasta pada triwulan pertama 2018 belum menunjukkan indikasi pemulihan. Hal ini terlihat antaranya dari komposisi pengeluaran rumah tangga, dimana proporsi pendapatan yang dibelanjakan masih cenderung menurun, sebaliknya proporsi untuk tabungan meningkat. Proporsi pendapatan rumah tangga untuk tabungan selama triwulan pertama tahun ini sebesar 21,6%, lebih tinggi dibanding tahun lalu yang sebesar 19%. Sementara proporsi pendapatan yang dibelanjakan menurun dari 65,2% di triwulan pertama 2017 menjadi 64,1% di triwulan pertama 2018.

Demikian pula jika dilihat dari indikator penjualan kendaraan bermotor dan barang-barang ritel. Meskipun penjualan sepeda motor pada periode Januari hingga Maret tumbuh dari -6,84% tahun lalu menjadi 3,99% tahun ini, pertumbuhan penjualan mobil pada periode yang sama melambat dari 6,15% tahun lalu menjadi 2,88% tahun ini. Pertumbuhan penjualan ritel selama Januari hingga Februari 2018 malah terkontraksi -0,38%, pada pada periode yang sama tahun lalu masih tumbuh 5,03%.

Menghadapi kondisi ini, CORE telah memperingatkan pentingnya pemerintah untuk mendorong kebijakan yang dapat meningkatkan daya beli dan memberikan stimulus terhadap belanja masyarakat, atau setidaknya tidak menerapkan kebijakan yang justru berpotensi menekan tingkat konsumsi. Di tahun ini, pemerintah memang sudah mulai merespon dengan program-program terkait peningkatan daya beli golongan masyarakat berpenghasilan bawah, seperti meningkatkan anggaran program bantuan sosial, mempertahankan tarif dasar listrik, serta meluncurkan program padat karya tunai dalam pembangunan infrastruktur desa.

Indikasi perbaikan daya beli pada masyarakat bawah terlihat dari peningkatan upah riil buruh tani dan pembantu rumah tangga yang masing-masing tumbuh sebesar 0,92% dan 2,18% (yoy) selama triwulan pertama 2018. Meskipun demikian, upah riil buruh bangunan masih terus menurun sebesar 0,89% (yoy). NTP selama triwulan pertama 2018 juga meningkat sebesar 1,99% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang turun -1,60%.

Sayangnya, kebijakan tersebut baru dijalankan menjelang pentas politik tahun 2019, sehingga sangat bisa dimaklumi jika banyak kalangan yang menganggap langkah tersebut tidak lebih dari sekedar kebijakan populis untuk mendulang suara pada pemilu mendatang. Terlebih lagi jika pembagian bantuan sosial itu dilakukan bersamaan dengan kunjungan pemimpin negara ke daerah. Selama triwulan pertama 2018, realisasi belanja bantuan sosial memang tumbuh sangat pesat hingga 88% dibanding tahun lalu, berkebalikan dengan realisasi belanja modal yang justru turun 18%.

Di samping itu, faktor penting dalam perbaikan daya beli masyarakat adalah tingkat inflasi yang terkendali. Meskipun selama dua tahun sebelumnya pemerintah berhasil menjaga tingkat inflasi pada kisaran 3 – 3,5%, inflasi berpotensi meningkat pada tahun ini. Inflasi dalam triwulan pertama tahun ini memang lebih rendah dibanding triwulan pertama tahun lalu (0,99% berbanding 1,19%), tetapi pada triwulan-triwulan berikutnya inflasi berpotensi lebih tinggi karena dorongan inflasi volatile food maupun administered prices, khususnya kenaikan harga BBM yang dilepas ke pasar. Inflasi volatile food saja, pada triwulan pertama tahun 2018 sudah mencapai 2,62%, jauh lebih tinggi dibandingkan triwulan pertama tahun lalu yang mengalami deflasi 0,31%.

Meskipun pendapatan riil masyarakat berpendapatan rendah cenderung meningkat sebagai akibat digalakkannya program-program bantuan sosial, kelompok menengah atas masih cenderung menahan belanja mereka. Dari indikator penjualan kendaraan bermotor, penjualan mobil justru melemah dari 6,15% pada Q1 2017 menjadi 2,88% pada Q1 2018. Demikian pula penjualan ritel barang-barang tersier seperti suku cadang dan aksesoris yang melambat sebesar 7,3% (ytd) dibanding tahun lalu yang tumbuh 13,8% (ytd). Sementara peralatan informasi dan komunikasi justru mengalami penurunan drastis sebesar -10,4% (ytd) dibanding tahun lalu yang tumbuh 9,3% (ytd).

Dari survei indeks ekspektasi konsumen (IEK) oleh Bank Indonesia, rata-rata IEK untuk golongan pengeluaran di atas Rp 5 juta/bulan pun tumbuh lebih lambat, dari 6,2% pada Q1 2017 menjadi 1,9% pada Q1 2018, jauh di bawah rata-rata pertumbuhan IEK untuk golongan pengeluaran Rp 1 – 2 juta/bulan yang meningkat dari 4,2% menjadi 10,5% pada periode yang sama.

Itu sebabnya, menjaga daya beli masyarakat bawah melalui program-program bantuan sosial saja tidak cukup. Pemerintah harus juga memberikan sinyal yang positif untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap kondisi ekonomi dan prospeknya ke depan, khususnya masyarakat golongan menengah atas, sehingga mereka lebih terdorong untuk berbelanja. Apalagi masyarakat menengah dan atas ini memberikan kontribusi 83% terhadap total konsumsi rumah tangga. Salah satu yang langkah krusial adalah kebijakan perpajakan yang ditujukan pada wajib pajak yang notabene adalah masyarakat golongan menengah atas. Kebijakan perpajakan memang menjadi sorotan penting terlebih mengingat target penerimaan pajak di tahun ini yang meningkat sangat signifikan. Upaya pemerintah mengejar target penerimaan yang tinggi jangan sampai menjadi momok bagi masyarakat dan pelaku usaha yang berimbas pada pola belanjanya.

  1. Kontribusi Net-Ekspor Turun Drastis

Pada akhir tahun lalu, CORE sudah memprediksikan bahwa pertumbuhan net-ekspor pada tahun ini akan mengalami koreksi cukup tajam sejalan dengan melemahnya harga komoditas andalan ekspor Indonesia dan peningkatan harga minyak dunia. Hal ini terbukti pada triwulan pertama tahun ini, dimana surplus perdagangan selama Januari hingga Maret hanya mencapai USD 0,3 miliar, jauh lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai USD 4,1 miliar.

Anjloknya surplus perdagangan pada triwulan pertama tahun ini setidaknya didorong oleh dua faktor, yakni pelebaran defisit migas dan penyempitan surplus nonmigas. Pelebaran defisit migas terjadi akibat kenaikan harga minyak dunia yang mendorong peningkatan nilai impor negara-negara net-importir minyak, seperti Indonesia. Pelebaran defisit migas sebenarnya sudah terjadi sejak bulan Februari 2016, sejalan dengan harga minyak yang mulai bergerak naik dari USD 30/barel pada Januari 2016 menjadi USD 64/barel pada Maret 2018. Akibatnya, defisit migas yang pada Q1 2016 hanya USD 0,4 miliar meningkat 575% menjadi USD 2,7 miliar pada Q1 2018. Beberapa triwulan ke depan defisit migas masih cenderung melebar karena harga minyak dunia yang masih berpotensi meningkat.

Dari sisi non-migas, pada triwulan pertama surplus perdagangan menyusut menjadi USD 3,0 miliar dari USD 6,7 miliar pada triwulan pertama tahun lalu. Penyusutan ini ternyata tidak banyak didorong oleh pelemahan harga komoditas, karena harga komoditas pada triwulan pertama, khususnya komoditas tambang masih cenderung menguat. Ekspor komoditas tambang meningkat dari 32% pada triwulan pertama 2017 menjadi 42% di triwulan pertama 2018. Masalahnya, ekspor manufaktur tumbuh melambat dari 20% di triwulan pertama 2017 menjadi hanya 4,6% di tahun ini. Ekspor pertanian malah mengalami kontraksi -9,4% di Q1 tahun ini, padahal pada Q1 2017 tumbuh 23%. Akibatnya secara keseluruhan, pertumbuhan ekspor non-migas melambat dari 22% pada Q1 2017 menjadi hanya 10% pada Q1 2018.

Yang lebih mengkhawatirkan, pada saat pertumbuhan ekspor non-migas melemah, impor non-migas justru mengalami peningkatan sangat tajam, dari 7% pada Q1 2017 menjadi 24% pada Q1 2018Peningkatan impor non-migas ini ternyata bukan dipicu oleh impor bahan baku dan bahan penolong, tetapi barang konsumsi dan barang modal. Impor barang konsumsi naik dari 2,7% di triwulan pertama 2017 menjadi 21,8% pada triwulan pertama 2018. Pada periode yang sama, impor barang modal pun naik dari 6,3% menjadi 27,5%.

Meningkatnya proteksionisme khususnya oleh negara-negara maju, seperti AS dan Uni Eropa, berpotensi memperlambat pertumbuhan perdagangan dunia, dan mempersempit peluang negara-negara berkembang seperti Indonesia untuk meningkatkan penetrasi ekspor. Ekspor komoditas sawit yang menjadi andalan utama Indonesia, khususnya, menghadapi berbagai ancaman proteksi dari mitra dagang utama, khususnya Uni Eropa, AS, bahkan negara importir terbesar India.

Meningkatnya proteksionisme dan juga perang dagang yang terjadi saat ini mesti direspon oleh pemerintah dengan mempercepat diversifikasi tujuan ekspor. Hingga saat ini pertumbuhan ekspor ke pasar non-tradisional masih jauh lebih rendah dibanding pasar tradisional. Pada triwulan pertama tahun ini, ekspor ke negara-negara tujuan utama (ASEAN, Tiongkok, AS, Jepang, India, Uni Eropa) mampu tumbuh 12,3%, namun ekspor ke negara-negara non-tradisional hanya tumbuh 1,4%.

  1. Potensi Peningkatan Investasi Sektor Primer dan Manufaktur

Dari sisi investasi, pembangunan infrastruktur yang merupakan prioritas pemerintah masih menjadi kontributor penting tumbuhnya investasi di tahun ini. Namun, pertumbuhan investasi di sektor konstruksi berpotensi melemah sejalan dengan rencana pemerintah untuk membatalkan sejumlah proyek strategis nasional, khususnya yang hingga saat ini belum terealisasi karena banyaknya kendala yang dihadapi di lapangan. Disamping itu, beberapa masalah yang menggeluti proyek infrastruktur saat ini, seperti banyaknya kasus kecelakaan dan kerusakan konstruksi, berpotensi menekan laju investasi di sektor ini.

Di sektor manufaktur, investasi yang menurun sepanjang tahun lalu berpotensi meningkat marjinal di tahun ini. Indikasi ini terlihat dari peningkatan Purchasing Manager Index (PMI) manufaktur dari Nikkei maupun peningkatan Prompt Manufacture Index (PMI) dari Bank Indonesia. PMI Nikkei pada Q1 2018 mencapai 50,7, naik tipis dibandingkan dengan Q1 2017 yang mencapai 50,1. Sedangkan PMI BI pada Q1 2018 naik 4,02 poin dari Q1 2017 menjadi 51,95. Nilai indeks PMI di atas 50 menujukkan adanya ekspansi produksi yang dilakukan oleh perusahaan manufaktur yang melihat adanya perbaikan permintaan. Hal ini akan mendorong investasi di sektor manufaktur yang lebih baik di Q1 2018 dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Selain di sektor manufaktur, peningkatan realisasi investasi juga terjadi pada sektor primer, seperti pertanian serta minyak dan gas. Hal ini terjadi karena adanya deregulasi peraturan pemerintah di bawah Kementerian Pertanian maupun ESDM terkait dengan perizinan, pelayanan dan kemudahan dalam berinvestasi. Selama tahun 2018, Kementerian ESDM telah memangkas 18 regulasi dan 23 sertifikasi/perizinan/rekomendasi di sektor migas. Peningkatan investasi hulu migas pada Q1 2018 pun mengalami peningkatan sebesar 26,3% (yoy). Deregulasi di sektor pertanian dengan dilakukannya penyesuaian dan pencabutan regulasi sebanyak 241 dan 50 peraturan/keputusan Menteri Pertanian diperkirakan juga akan mendorong investasi di sektor ini. Selama periode 2013-2017, tren nilai investasi pertanian mengalami kenaikan rata-rata sebesar 56,7% untuk PMA dan 14,2% PMDN per tahunnya.

Indikasi peningkatan investasi non-bangunan terlihat dari pertumbuhan impor barang modal yang mengalami peningkatan pada Q1 2018 sebesar 22% (yoy), lebih tinggi dibandingkan pada Q1 2017 yang hanya tumbuh sebesar 6%. Hal ini diperkirakan akan memberikan dampak positif dalam peningkatan kapasitas produksi yang dapat mendorong perekonomian.

  1. Belanja Bansos Naik Pesat, Belanja Modal Anjlok

Untuk meningkatkan efektivitas belanja pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerintah seharusnya mempercepat realisasi belanja di awal tahun, dan bukan menumpuk realisasi belanja tersebut pada bulan-bulan terakhir tahun anggaran. Namun, data menunjukkan bahwa realisasi belanja pemerintah pada triwulan I tahun 2018 belum seperti yang diharapkan.

Realisasi belanja modal pemerintah selama triwulan I tahun 2018 mengalami penurunan. Pertumbuhan tahunan realisasi belanja modal pada triwulan I 2018 turun 18 %, dari Rp 11,18 triliun pada triwulan I tahun 2017 menjadi Rp 9,7 triliun pada triwulan I tahun 2018. Begitu pula, dibandingkan dengan target, pencapaiannya hanya 4,8 % dari target belanja modal dalam APBN 2018, lebih rendah dibandingkan capaian realisasi belanja modal pada triwulan I tahun 2106 dan 2017 yang masing-masing mencapai 5,1 dan 5,2 %.

Realisasi belanja pegawai dan belanja barang selama triwulan I tahun 2018 memang tumbuh positif sebesar 6%, lebih tinggi dibanding triwulan yang sama tahun 2017 yang mencapai -27%. Namun, jika dibandingkan dengan target, realisasi tersebut hanya 13,3% dari total target belanja pegawai dan barang di tahun 2018lebih rendah dibandingkan capaian realisasi pada triwulan I tahun 2016 dan 2017 yang masing-masing mencapai 14,5% dan 13,6%.

Lain halnya dengan realisasi belanja bantuan sosial yang justru meningkat drastis pada triwulan I tahun 2018, hingga mencapai 88%, jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada triwulan I 2017 dan masing-masing hanya mencapai 3%.

Untuk transfer ke pemerintah daerah, realisasinya pada triwulan pertama tahun ini pun hanya tumbuh -10%, lebih lambat dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 9%. Di sisi lain, simpanan pemerintah daerah di bank umum justru meningkat 1% sampai dengan Februari 2018, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada kuartal yang sama tahun lalu -5%. Hal ini mengindikasikan pemerintah daerah masih cenderung menahan belanja. Meski demikian, dengan adanya momen pilkada serentak yang akan berlangsung pada Juni 2018, kami prediksi simpanan pemda di bank umum akan menurun secara bertahap dikuti belanja daerah yang lebih baik.

Secara keseluruhan, belanja pemerintah pada triwulan I 2018 mengalami pertumbuhan sebesar 4,9%, lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang mencapai 2,3%, dengan nilai Rp 419 triliun atau 18,9% dari target APBN 2018.

Meskipun pertumbuhan realisasi belanja pemerintah pusat membaik, kinerja penerimaan negara selama triwulan I tahun ini justru lebih buruk. Tanpa disokong penerimaan dari program tax amnesty seperti tahun lalu, pertumbuhan realisasi penerimaan perpajakan sampai dengan kuartal satu 2018 hanya mencapai 11%, lebih rendah dibanding periode yang sama tahun lalu yang mencapai 16%. Begitu pula penerimaan non-pajak yang sampai dengan kuartal satu 2018 yang tumbuh 24%, juga lebih rendah dibandingkan pertumbuhan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 37%.

Dengan capaian penerimaan yang buruk di triwulan I ini, kemungkinan untuk dapat mencapai target penerimaan APBN tahun ini menjadi semakin kecil. Pasalnya, untuk mencapai target penerimaan pajak tahun ini yang meningkat 8% dibandingkan target tahun lalu, dibutuhkan pertumbuhan realisasi penerimaan pajak hingga 20%. Ini jelas bukan hal yang mudah mengingat dalam dua tahun terakhir, rata-rata realisasi penerimaan perpajakan hanya mencapai 4%. Jika pencapaian target ini dipaksakan, ini dapat berdampak pada perekonomian secara keseluruhan khususnya konsumsi masyarakat dan pelaku usaha yang menjadi target pajak. Padahal dalam kondisi pertumbuhan konsumsi swasta yang masih tertekan hingga triwulan I tahun ini, kebijakan perpajakan semestinya lebih akomodatif, bukannya agresif.

Untuk penerimaan non-pajak, harapan ada pada potensi membaiknya harga minyak dunia. Sampai dengan bulan Maret 2018 harga rata-rata minyak dunia yang mencapai 64,17 USD/barel, meningkat dibandingkan harga pada Maret tahun lalu yang mencapai 50,90 USD/barel. Meski demikian perlu diingat harga minyak dunia sangat berfluktuasi dan cenderung sensitif terhadap sentimen politik dan ekonomi global.

Sementara itu, pembiayaan fiskal  sangat rentan terhadap sudden capital outflow, hal ini tidak terlepas dari cukup tingginya kepemilikan asing pada Surat Utang Negara (SUN). Pada bulan Februari 2018   investor asing melepas kepemilikan SUN sering dengan sinyal kenaikan Federal Fund Rate (FFR). Peningkatan FFR juga berimplikasi terhadap naiknya yield surat utang AS, dari 1 Januari 2018 sampai dengan 19 April 2018 yield surat utang AS telah naik 46,7 basis poin. Jika The Fed kembali menaikan FFR selama 2018, bisa dipastikan yield surat utang AS berpotensi akan meningkat. Peningkatan ini akan diikuti meningkatnya yield surat utang negara berkembang termasuk Indonesia. Sejauh ini Yield surat utang Indonesia telah mencapai 6,6%, salah satu yang terbesar diantara negara peer-country.

Peningkatan yield tentu akan berpengaruh pada resiko peningkatan pembayaran bunga utang pada ruang belanja fiskal, apalagi jika penerimaan pajak meleset dari target. Saat ini saja rata-rata belanja pembayaran bunga utang menyumbang 29% terhadap total belanja pemerintah pusat. Rata-rata share pembayaran bunga utang selama tiga tahun terakhir mencapai 29%, jauh di bawah rata-rata share realisasi belanja modal dan bantuan sosial yang hanya mencapai 5% dan 6%.

  1. Tantangan Stabilisasi Moneter di Tengah Meningkatnya Tekanan Eksternal

Kondisi moneter dan perbankan selama triwulan pertama tahun 2018 direfleksikan oleh perkembangan suku bunga acuan, nilai tukar dan kredit perbankan. Sepanjang tiga bulan pertama, Bank Indonesia masih cukup yakin menahan suku bunga acuan dengan didasarkan pada fundamental ekonomi nasional masih sangat terjaga. Khususnya pada indikator inflasi yang bergerak stabil di bawah 3,5%, meskipun nilai tukar Rupiah cukup volatile di sekitar 13.300 hingga 13.800 per USD.

Optimisme Bank Indonesia terhadap fundamental ekonomi nasional sangat terlihat di bulan Maret yaitu dengan menahan suku bunga acuan pada level 4,25% di saat The Fed menaikkan Fed Fund Rate sebesar 25 bps menjadi 1,5%. Tidak ada kekhawatiran akan berkurangnya interest rate differential akan mendorong capital outflows dan mengancam nilai tukar rupiah. Bank Indonesia sekali lagi menunjukkan keyakinannya akan kekuatan fundamental ekonomi nasional.

Seiring ditahannya suku bunga acuan Bank Indonesia pada level 4,25%, laju penurunan suku bunga simpanan dan pinjaman mulai melambat. Perbankan nampaknya dapat membaca bahwa Bank Indonesia sudah tidak punya ruang untuk menurunkan suku bunga sehingga perbankan sudah mulai ancang-ancang untuk menaikkan suku bunga. Pada bulan Februari, suku bunga simpanan tertahan di level 6,26% dan suku bunga pinjaman di level 11,24%.

Meskipun suku bunga pinjaman sudah cukup rendah, turun 43 bps selama enam bulan terakhir, pertumbuhan kredit belum menampakkan lonjakan. Setelah hanya tumbuh sekitar 8% pada tahun lalu, kredit perbankan sampai Februari tahun ini hanya tumbuh 8,3%.  Selain masih tertahan oleh tingginya NPL khususnya pada sektor pertambangan (6,20%), akomodasi dan makanan minuman (5,64%), konstruksi (5,1%), serta perdagangan ritel (4,45%), penyaluran kredit perbankan juga terkendala oleh terbatasnya permintaan kredit dan terbatasnya loanable fund, terutama pada bank-bank kecil.

Hingga akhir 2018, kebijakan moneter diperkirakan akan lebih diwarnai oleh upaya menahan kenaikan suku bunga. Setelah menaikkan FFR pada bulan Maret 2018, the Fed diyakini masih menaikkan suku bunga acuan tiga kali lagi dan diperkirakan lebih besar. Kenaikan suku bunga acuan FFR diperkirakan akan direspon secara hati-hati oleh Bank Indonesia dengan tetap mengupayakan suku bunga rendah guna mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa mengabaikan kestabilan makro.

Ditahannya suku bunga dalam negeri tetap rendah sementara suku bunga di luar negeri merangkak naik menyiratkan semakin tipisnya interest rate differentialKondisi ini di tengah terus membaiknya perekonomian AS akan dapat menyebabkan capital outflow yang pada akhirnya akan menyebabkan tekanan pada nilai tukar. Nilai tukar Rupiah pada akhirnya akan sangat bergantung kepada kemampuan Bank Indonesia memainkan instrumennya, termasuk instrumen intervensi memanfaatkan cadangan devisa yang tersedia cukup besar. Kegagalan Bank Indonesia mempertahankan ekspektasi nilai tukar dapat memicu kepanikan yang berujung kepada krisis nilai tukar. Bank Indonesia tentunya sangat paham akan risiko ini.

Upaya Bank Indonesia menahan suku bunga acuan untuk tetap rendah guna memacu pertumbuhan ekonomi patut diapresiasi. Namun demikian keberhasilan upaya Bank Indonesia tersebut akan bergantung kepada laju pertumbuhan kredit. Walaupun Bank Indonesia berupaya mempertahankan suku bunga acuan tetap rendah, laju pertumbuhan kredit pada tahun 2018 diperkirakan tidak akan mengalami lonjakan yang signifikan, yaitu disekitar 11,0%-11,5%. Pertumbuhan kredit diperkirakan cukup besar di kelompok bank BUKU IV dan III yang memiliki pertumbuhan DPK dan loanable fund yang cukup tinggi. Sementara bank-bank BUKU I dan II yang kesulitan memupuk DPK dan tidak memiliki loanable fund yang cukup akan tetap mengalami keterbatasan pertumbuhan kredit. Bagi bank-bank BUKU I dan II pelonggaran likuiditas melalui pasar keuangan tidak akan banyak membantu kemampuan mereka menyalurkan kredit.

29Mar

Tujuh Poin Penting Menghadapi Badai Ekonomi Pandemi Covid-19

Potensi Resesi Global

Wabah Covid-19 berpeluang besar membawa resesi global tahun ini. Meski di negara sumbernya, Tiongkok, saat ini penyebarannya sudah menurun tajam dan proses recovery ekonomi domestik di negara tersebut mulai berjalan, penyebaran wabah di luar Tiongkok justru sedang mengalami eskalasi. Bahkan Eropa dan Amerika saat ini menjadi episentrum baru penyebaran wabah tersebut menggantikan Tiongkok. Berbagai langkah pembatasan mobilitas yang diterapkan oleh berbagai negara seperti kebijakan lockdown membuat kegiatan ekonomi nyaris lumpuh. Dengan tingkat penyebaran di banyak negara yang masih tinggi, probabilitas pandemi Covid-19 dapat ditanggulangi dalam waktu dekat sangat kecil. Meningkatnya kekhawatiran para investor terhadap ketidakpastian ekonomi akibat Covid-19 tercermin dari indeks pasar modal di berbagai belahan dunia yang turun tajam. Bahkan, per 26 Maret 2020, beberapa indeks pasar saham utama turun lebih dari 20 persen (YTD). Dow Jones mengalami koreksi -20,98%, Nasdaq (-13,10%), FTSE 100 (-22,89%), Nikkei (-21,10%), dan S&P Asia (-16,17%).

Harga sejumlah komoditas juga mengalami penurunan sebagai respons terhadap melemahnya permintaan global. Indeks komoditas seperti batu bara, minyak sawit dan logam, turun cukup tajam. Harga minyak mentah bahkan sudah anjlok di bawah US$25. Selain karena melemahnya permintaan global, ini juga dipicu oleh gagalnya kesepakatan negara-negara produsen khususnya Arab Saudi dan Rusia untuk memangkas produksi minyak.

Untuk mengatasi tekanan ekonomi tersebut, pemerintah dan bank sentral di berbagai negara hampir serentak meluncurkan berbagai stimulus ekonomi. The Fed, misalnya telah meluncurkan program quantitative easing (QE) dan memangkas suku bunga 100 basis point (bps) menjadi 0,25%, Bank of Canada sebesar 100 bps. Bahkan, negara-negara yang memiliki ruang ekspansi moneter yang lebih sempit juga memangkas suku bunga acuan mereka, seperti European Central Bank (-5 bps), Bank of England (-15 bps), dan Bank of Japan (-20 bps). Selain itu, Pemerintah AS juga meluncurkan paket bantuan sebesar USD 2 triliun atau setara dengan Rp 35 ribu triliun untuk meredam dampak ekonomi wabah Covid 19. Hanya saja, negara-negara yang mengandalkan ekspor komoditas memiliki bantalan fiskal yang lebih terbatas, sehingga potensi pelebaran defisit atau peningkatan utang publik menjadi lebih tinggi.

Transmisi Resesi terhadap Ekonomi Domestik

Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini juga akan sangat dipengaruhi seberapa besar dampak yang ditimbulkan oleh penyebaran wabah Covid-19 dan seberapa cepat respons untuk menanggulanginya. Lonjakan jumlah penderita yang terdeteksi dengan fatality rate yang lebih tinggi dibanding negara-negara lain dalam sebulan terakhir sangat mengkhawatirkan. Respons pemerintah dan masyarakat yang melakukan upaya pencegahan, seperti penutupan sekolah, work from home khususnya pekerja sektor formal, penundaan dan pembatalan berbagai event-event pemerintah dan swasta, membuat roda perputaran ekonomi melambat.

Konsumsi swasta, yang menyumbang hampir 60 persen pergerakan ekonomi nasional, dipastikan akan mengalami kontraksi. Penjualan retail, baik di pasar tradisional dan pasar modern dipastikan turun. Bahkan, sebelum kasus Covid-19 teridentifikasi di Indonesia, data Indeks Penjualan Riil yang dikeluarkan Bank Indonesia sudah menunjukkan kontraksi 0,3% pada bulan Januari 2020. Penjualan mobil pun selama Januari dan Februari turun 2,4% (yoy). Indikasi turunnya konsumsi swasta juga diperlihatkan oleh anjloknya perjalanan wisata baik domestik ataupun asing. BPS mencatat jumlah kunjungan wisatawan mancanegara turun 7,62% pada Januari 2020 dibandingkan Desember 2019. Sementara, wisatawan nusantara turun 3,1% pada periode yang sama. Tekanan pada konsumsi swasta ini dipastikan akan lebih dalam pada bulan Maret dan juga bulan-bulan berikutnya.

Penurunan pertumbuhan ekonomi global, khususnya negara-negara tujuan ekspor dan pelemahan harga-harga komoditas akan memberikan tekanan pada ekspor Indonesia. Hal yang sama juga terjadi pada ekspor jasa khususnya jasa perjalanan atau pariwisata. Apalagi, negara-negara yang menjadi tujuan utama ekspor Indonesia, seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa, telah menjadi pusat pandemi yang telah melampaui kasus yang terjadi di Cina. Di sisi lain, sebagai akibat turunnya kegiatan ekonomi domestik, impor khususnya bahan baku dan modal juga mengalami kontraksi dibandingkan tahun lalu. Dengan demikian, penurunan ekspor juga akan dibarengi dengan penurunan impor, sehingga pengaruh net-ekspor terhadap pertumbuhan ekonomi domestik tahun ini relatif kecil, sebagaimana tahun lalu yang memberikan kontribusi -0,5% terhadap PDB.

Meluasnya kekhawatiran masyarakat dan investor terhadap Covid-19, menyebabkan minat investasi juga akan turun signifikan, sehingga pertumbuhan investasi baru akan melambat. Proyek-proyek investasi yang dikelola pemerintah dan BUMN akan tetap berlangsung, meskipun juga akan turun sejalan dengan himbauan social distancing bagi para pekerja. Impor barang modal yang menjadi salah satu leading indicators Penanaman Modal Tetap Bruto (PMTB) pada bulan Januari dan Februari 2020 sudah mengalami kontraksi 10,6% (yoy).

Satu-satunya yang berpotensi menopang ekonomi domestik tahun ini adalah belanja pemerintah. Penanganan Covid-19 mengharuskan pemerintah bekerja all-out untuk menyediakan berbagai paket kebijakan baik untuk mengobati pasien Covid-19 (kuratif) dan mencegah eskalasi penyebaran virus tersebut (preventif). Stimulus fiskal juga menjadi kunci utama dalam meredam dampak negatif terhadap ekonomi, terutama bagi pelaku usaha dan kelompok masyarakat yang terkena dampak paling besar.

Bank Indonesia telah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk meredam dampak kepanikan masyarakat, terutama investor terhadap pandemi Covid-19, dengan menurunkan suku bunga (BI 7-Day Reserve Repo rate) hingga 50 bps selama 2020 ini menjadi 4,5%, melonggarkan giro wajib minimum, dan melakukan intervensi pasar valas untuk meredakan pelemahan rupiah. Meskipun demikian, kepanikan investor di pasar modal yang memicu meningkatnya net selling asing membuat rupiah terdepresiasi hingga 16% (YTD) pada 27 Maret 2020. Rupiah bahkan menjadi mata uang yang terdepresiasi paling dalam di antara mata uang negara-negara ASEAN.

Melihat kondisi tersebut, CORE memastikan prospek pertumbuhan ekonomi tahun ini akan jauh lebih rendah dibandingkan tahun lalu. Jika pemerintah melakukan langkah-langkah yang lebih ‘ketat’ untuk menekan penularan wabah ini, sebagaimana yang dilakukan oleh Pemerintah Tiongkok, maka puncak tekanan ekonomi diperkirakan akan terjadi pada kuartal kedua, dan setelahnya (kuartal ketiga dan keempat) akan masuk masa pemulihan. Dengan skenario paling optimis tersebut, CORE Indonesia memprediksikan ekonomi Indonesia secara kumulatif tumbuh di kisaran -2% hingga 2%.

Akan tetapi, kondisi yang lebih buruk dapat terjadi jika penyebaran Covid-19 di Indonesia berlangsung lebih dari dua kuartal dan negara-negara yang menjadi mitra utama ekspor Indonesia juga mengalami hal serupa. Dalam kondisi tersebut, tekanan permintaan domestik dan global akan lebih lama, sehingga sangat kecil peluang ekonomi akan tumbuh positif.

Selain melemahkan pertumbuhan ekonomi, pandemi ini juga berpotensi mendorong peningkatan angka pengangguran dan kemiskinan. Hal ini sangat dimungkinkan mengingat jumlah penduduk di sekitar garis kemiskinan yang masih sangat tinggi, meskipun persentase penduduk di bawah garis kemiskinan mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Per Maret 2019, penduduk golongan rentan miskin dan hampir miskin di Indonesia mencapai 66,7 juta orang, atau hampir tiga kali lipat jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan (golongan miskin dan sangat miskin). Sebagian besar dari golongan ini bekerja di sektor informal, termasuk yang mengandalkan upah harian. Apabila penanganan pandemi berlangsung lama, periode pembatasan dan penurunan mobilitas orang akan semakin panjang. Akibatnya, golongan rentan miskin dan hampir miskin yang bekerja di sektor informal dan mengandalkan upah harian akan sangat mudah kehilangan mata pencaharian dan jatuh ke bawah garis kemiskinan.

Tujuh Poin Penting

Dampak ekonomi dari wabah Covid-19 terhadap perekonomian Indonesia akan sangat ditentukan oleh pilihan kebijakan dan kesigapan pemerintah untuk mengatasi wabah tersebut. Perbedaan tingkat fatality rate di berbagai negara juga menjadi pelajaran berharga bahwa kebijakan pemerintah sangat menentukan dalam mengatasi pandemi ini, selain dukungan sistem dan perilaku masyarakat. Sebagai contoh, Pemerintah Tiongkok yang memberlakukan lockdown khususnya di Provinsi Hubei dengan menutup pabrik-pabrik, menghentikan transportasi umum, dan mewajibkan rakyatnya tinggal di rumah, memang telah melumpuhkan ekonomi provinsi itu. Namun, kebijakan itu terbukti mampu mengatasi penyebaran wabah ini kurang dari tiga bulan, sehingga mempercepat proses pemulihan ekonomi.

Beberapa klaim kesiapan penanganan Covid-19 telah diumumkan pemerintah termasuk kebijakan-kebijakan yang akan diambil, termasuk kebijakan yang berkaitan dengan antisipasi dampak penularan Covid pada ekonomi domestik (Stimulus Ekonomi I, II dan III) patut diapresiasi. Meskipun demikian, CORE Indonesia menggarisbawahi beberapa kebijakan ekonomi yang perlu diperkuat, yaitu:

Pertama, untuk mempercepat pengobatan dan pencegahan penularan yang lebih luas, pemerintah harus menerapkan kebijakan at all cost seperti pengadaan alat kesehatan penunjang pemeriksaan, ruang isolasi, dan Alat Pelindung Diri (APD); menggratiskan biaya pemeriksaan baik yang terbukti maupun tidak, ataupun hal-hal yang bersifat pencegahan seperti pembagian masker murah dan sebagainya. Konsekuensi pembengkakan defisit anggaran, sejalan dengan pendapatan APBN yang juga turun tajam, memang akan membebani pemerintah. Namun, perhitungan kemanusiaan semestinya harus lebih dikedepankan dibandingkan dengan kalkulasi ekonomi yang masih dapat ditanggulangi sejalan dengan pulihnya ekonomi masyarakat.

Kedua, untuk menjaga daya beli masyarakat sebagai dampak perlambatan putaran roda ekonomi, pemerintah dituntut untuk dapat mengurangi beban biaya yang secara langsung dalam kendali pemerintah, di antaranya tarif dasar listrik, BBM, dan air bersih. Penurunan tarif listrik dan BBM tentu tidak akan terlalu membebani keuangan BUMN dan BUMD, mengingat harga minyak mentah yang turun ke kisaran $20 per barrel diperkirakan masih akan berlangsung lama sejalan dengan potensi resesi global.

Ketiga, kebijakan pemerintah yang melakukan relaksasi Pajak Penghasilan baik pekerja industri manufaktur (penghapusan PPh 21 selama enam bulan) ataupun pajak badan untuk industri manufaktur (pembebasan PPh Impor 22 dan diskon PPh 25 sebesar 30%) semestinya diperluas. Pasalnya, perlambatan ekonomi saat ini tidak hanya dirasakan oleh sektor industri manufaktur, tetapi juga sektor-sektor lainnya. Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan relaksasi pajak seperti pemberian potongan pajak, percepatan pembayaran restitusi, dan penundaan pembayaran cicilan pajak kepada sektor-sektor lain, khususnya yang terkena dampak paling parah, seperti sektor transportasi dan pariwisata.

Keempat, upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat bawah dengan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang mengalami penurunan pendapatan dan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja, perlu didukung oleh kebijakan untuk menjamin kelancaran pasokan dan distribusi barang khususnya pangan. Di saat seperti ini, potensi panic buying dan penimbunan sangat besar, sehingga pengamanan aspek distribusi perlu diperketat. Dalam situasi seperti ini, sebagaimana di Tiongkok, aparat militer dapat dioptimalkan dalam membantu penanganan korban dan pencegahan perluasannya, termasuk membantu proses pengamanan supply dan distribusi barang.

Kelima, penyaluran BLT juga perlu diikuti dengan ketepatan data penerima bantuan dan perbaikan mekanisme dan kelembagaan dalam penyalurannya sehingga dana BLT tidak salah sasaran dan diterima oleh seluruh masyarakat yang semestinya mendapatkannya. Ini belajar dari pengalaman penyaluran bantuan sosial selama ini yang belum terdistribusi secara merata khususnya bagi masyarakat yang justru membutuhkan. Oleh karena koordinasi untuk validitas data sampai dengan level kecamatan perlu dilakukan baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah agar tujuan BLT untuk menjaga daya beli masyarakat bisa tercapai.

Keenam, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar memberlakukan kebijakan yang mendorong lembaga keuangan untuk melakukan rescheduling dan refinancing utang-utang sektor swasta, selain untuk UMKM, juga untuk usaha-usaha yang menghadapi risiko pasar dan nilai tukar yang tinggi. Selain itu, Bank Indonesia (BI) dan OJK perlu merumuskan kebijakan yang bersifat strategis untuk mengatasi tingginya tingkat suku bunga perbankan yang menjadi salah satu beban pelaku ekonomi, khususnya di saat perlambatan ekonomi seperti saat ini. Saat ini, meskipun BI telah melakukan pelonggaran moneter, tingkat suku bunga kredit perbankan belum mengalami penurunan yang signifikan sebagaimana halnya suku bunga simpanan. Pada periode Juni 2019 – Februari 2020, saat suku bunga acuan BI telah turun 125 bps, suku bunga kredit perbankan hanya turun 27 bps, lebih rendah dibandingkan penurunan suku bunga deposito sebesar 44 bps.

Ketujuh, membuka peluang untuk membuat terobosan kebijakan baru. Di sisi fiskal, opsi pelebaran defisit anggaran melebihi yang batas yang ditetapkan Undang-Undang Keuangan Negara diperlukan di tengah semakin banyaknya kebutuhan belanja negara untuk memberikan insentif kepada perekonomian. Di sisi moneter, perlu mencontoh otoritas moneter beberapa negara yang aktif terjun memberikan insentif, khususnya ketika kebijakan suku bunga acuan dan beragam kebijakan konvensional tidak bekerja secara optimal seperti saat ini. The Fed sendiri misalnya mempunyai kebijakan Quantitative Easing untuk menginjeksi likuiditas ke masyarakat. Terobosan yang bisa dilakukan BI dan pemerintah yaitu merevisi Peraturan Bank Indonesia no/10/13/PBI/2008 ataupun Undang-Undang Nomor 24 tahun 2002 tentang Surat Utang Negara dengan memberikan keleluasaan BI untuk membeli SUN di pasar keuangan primer untuk mengakomodasi kepentingan pembiayaan negara.