Responsive image

Persaingan yang Adil Untuk Bank Kecil

| Article | Thursday, 22 August 2019

Perbankan Indonesia sampai dengan Mei 2019 masih menunjukkan perbedaan kinerja yang cukup besar antar kelompok bank. Bank-bank besar yang tergabung dalam BUKU (Bank Umum Kelompok Usaha) III dan IV terus melaju kencang mengumpulkan keuntungan. Sebagian bank bank BUKU IV bahkan mampu mencetak rekor keuntungan setiap tahunnya.  Sebaliknya bank-bank kecil, BUKU I dan BUKU II, harus berjuang keras hanya untuk mendapatkan sedikit margin. Beberapa bank kecil bahkan sudah mengalami penurunan keuntungan dari tahun ke tahun sejak 2015. Tahun ini trend tersebut diperkirakan masih berlanjut. Bank-bank besar BUKU IV melanjutkan mencetak rekor keuntungan, sementara bank-bank kecil akan tetap terjebak dalam permasalahan keuntungan yang semakin sempit.

Lebarnya gap kinerja perbankan di Indonesia merupakan salah satu faktor yang menyebabkan tidak optimalnya peran sektor perbankan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Penyaluran kredit perbankan sebagai sumber pembiayaan investasi terhambat oleh keterbatasan likuiditas bank-bank kecil. Sementara likuiditas yang cukup berlimpah di bank-bank besar tidak sepenuhnya tersalurkan dalam bentuk kredit. Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan yang sudah mencapai kisaran 95% tidak menggambarkan tingginya penyaluran kredit. Pertumbuhan kredit perbankan selama lima tahun terakhir terus melambat dan mencapai level terendah, delapan persen per tahun, pada tahun 2018. Meskipun diperkirakan membaik, pertumbuhan kredit perbankan pada tahun ini masih belum cukup tinggi, di kisaran 10 – 11 persen. Dengan pertumbuhan kredit yang demikian rendah sangat sulit mengharapkan pertumbuhan investasi mengalami lompatan.

Permasalahan perbedaan kinerja antara bank-bank besar dan bank-bank kecil sesungguhnya berawal dari persaingan yang tidak seimbang memperebutkan dana pihak ketiga (DPK).  Di tengah kondisi likuiditas perekonomian yang begitu ketat, pertumbuhan DPK diseluruh bank mengalami perlambatan. Merujuk data Statistik Perbankan Indonesia yang dikeluarkan oleh OJK, pertumbuhan DPK di bank BUKU I bahkan selama tiga bulan berturut sudah negatif, dan di bank BUKU II terus menurun menuju negatif. Hanya bank-bank BUKU IV yang masih mengalami pertumbuhan DPK yang meningkat di kisaran dua digit.

Perebutan DPK berdampak besar terhadap kinerja perbankan di bank-bank kecil BUKU I dan BUKU II. Untuk mendapatkan DPK bank-bank kecil harus berebut nasabah dengan menawarkan suku bunga yang tinggi. Nasabah dengan dana besar atau nasabah kakap memanfaatkan posisi tawar yang mereka miliki untuk meminta suku bunga yang tinggi terutama kepada bank-bank kecil. Sementara bank-bank besar bisa mendapatkan DPK murah dengan menawarkan kemudahan transaksi didukung semua kelebihan yang mereka miliki. Perbedaan mendapatkan DPK ini kemudian memunculkan perbedaan komposisi kewajiban bank-bank kecil dan bank-bank besar. Bila di bank besar mayoritas DPK mereka dalam bentuk CASA dengan biaya dana yang rendah, maka DPK di bank-bank kecil lebih banyak dalam bentuk deposito dengan beban bunga yang tinggi.

Perbedaan komposisi DPK sekaligus perbedaan beban biaya dana antara bank-bank kecil dan bank-bank besar selanjutnya menyebabkan perbedaan dalam penyaluran kredit sekaligus juga perbedaan margin bunga serta keuntungan perbankan. Bank-bank kecil dengan beban biaya dana yang besar harus menawarkan suku bunga kredit yang sedikit lebih tinggi. Akibatnya margin bunga serta tingkat keuntungan bank-bank kecil menjadi lebih rendah. Sementara itu, dengan suku bunga yang lebih tinggi maka nasabah kredit bank-bank kecil akan lebih berisiko mengalami kegagalan dan kredit menjadi macet. Apabila terjadi kredit macet, keuntungan bank-bank kecil semakin tergerus. Lengkaplah derita bank-bank kecil.

Disisi lain, bank-bank BUKU IV, didukung DPK mayoritas berbentuk CASA dengan beban biaya yang rendah, memiliki keleluasaan untuk menempatkan dana, apakah dalam bentuk penyaluran kredit, atau penempatan di Surat Utang Negara (SUN) dan instrument moneter yang bebas risiko tetapi menawarkan imbal hasil yang relatif tinggi. Bank-bank besar memiliki posisi tawar dalam menyalurkan kredit sehingga cenderung menahan suku bunga kredit tetap tinggi.

Uraian di atas menunjukkan bahwa dibalik perbedaan kinerja antara bank-bank besar dan bank-bank kecil tersembunyi permasalahan yang lebih penting, diantaranya adalah suku bunga kredit yang tinggi dan kaku (tidak mudah turun). Kita pahami bahwa tingginya suku bunga kredit dapat menyebabkan rendahnya konsumsi dan investasi sementara keduanya sangat dibutuhkan untuk pertumbuhan ekonomi.

Guna mendorong pertumbuhan ekonomi, gap yang begitu lebar antara kinerja bank-bank kecil dan bank bank besar harus diakhiri. Kinerja bank-bank kecil harus ditingkatkan dan untuk itu persaingan harus dibuat lebih adil. Persaingan perebutan DPK harus  diubah menjadi persaingan menyalurkan kredit. Bayangkan manfaatnya bagi perekonomian ketika semua bank, baik bank kecil dan maupun bank besar bersaing menyalurkan kredit. Suku bunga kredit akan terdorong turun, risiko kredit akan lebih rendah, minat investasi akan meningkat.

Tapi pertanyaannya kemudian tentu adalah bagaimana mengubah persaingan perbankan dari persaingan berebut dana (yang cenderung tidak adil bagi bank-bank kecil) menjadi persaingan berebut menyalurkan kredit? Caranya sederhana! Jangan jadikan DPK sebagai sumber utama pendanaan. Dengan demikian, pemilik dana tidak lagi memiliki posisi tawar yang terlalu besar sehingga mampu menentukan besarnya suku bunga. Berikan alternative sumber pendanaan bagi semua bank, termasuk sumber pendanaan dari bank sentral. Ciptakan mekanisme yang semudah-mudahnya, sekaligus hilangkan stigma yang selama ini dilekatkan kepada bank-bank yang meminjam dana dari bank sentral.

Langkah-langkah ini secara perlahan akan meningkatkan likuiditas dan menimbulkan potensi tekanan inflasi. Tetapi seperti disebutkan oleh BI sendiri, fenomena inflasi di Indonesia utamanya bukan fenomena moneter. Inflasi lebih banyak disebabkan oleh permasalahan distribusi dan keterbatasan supply. Jadi tantangan naiknya inflasi ketika likuiditas meningkat akan bisa diatasi dengan memperbaiki distribusi serta mengatur ketersediaan supply.  Jadi apalagi yang kita tunggu, perlonggar likuiditas, ciptakan persaingan yang adil untuk bank-bank kecil.

 

 

Tulisan ini juga dimuat di kolom opini harian Bisnis Indonesia, Selasa, 20 Agustus 2019.