| Outlook | Thursday, 03 January 2019
Ketidakpastian masih akan menyelimuti ekonomi global di tahun mendatang. Kondisi ini tentu saja memerlukan penyikapan yang tepat dan bijak, sekaligus berani. Tetapi APBN kita tahun 2019 belum mencerminkan semangan sense of urgency untuk merespon tata perekonomian global. Pada saat kondisi global memberikan tekanan, idealnya APBN harus lebih ekspansif untuk bisa memberikan dukungan bagi perekonomian. Bukan saja pada konteks total anggarannya, tetapi juga detailnya. Dalam situasi seperti sekarang ini secara umum sebaiknya pajak dilonggarkan dan subsidi ditambah.
Tetapi apabila kita cermati struktur APBN saat ini kurang kreatif dan terlalu banyak alokasi ke sektor yang tidak mempunyai multiplier effect. Jika dilihat totalnya, secara umum belanja APBN 2019 ada kenaikan dari tahun sebelumnya, tetapi kenaikannya lebih rendah daripada kenaikan tahun 2018. Bila kita cermati lagi, dalam APBN itu terdapat komponen untuk membayar hutang. Bila pertumbuhan belanja itu mencakup semua hal termasuk membayar hutang, maka pertumbuhannya 11 persen, tapi kalau pembayaran utang kita sisihkan, maka pertumbuhannya 10 persen.
Total belanja kita pada tahun 2019 adalah Rp 2.461 triliun, dan sebagian akan digunakan untuk membayar hutang luar negeri. Pilihan ini meskipun dalam jangka panjang mengurangi beban, namun dalam jangka pendek tak berdampak langsung pada perekonomian. Bila pilihan ini diambil, maka akan menyebabkan perekonomian tak seekspansif yang kita bayangkan. Dari sisi pajak, pemerintah telah menaikkan pajak sebesar 10 persen, di sisi lain subsisid justru turun 4 persen.
Jika dilihat dari kacamata fiskal berarti pemerintah mengurangi pertumbuhan belanja untuk modal. Ini menjadi catatan tersendiri karena kita tahu bahwa belanja modal memiliki efek mutiplier lebih besar daripada belanja lain.
Pemerintah pada bulan lalu telah mengeluarkan kebijakan pajak barang impor, demi menekan defisit perdagangan. Tetapi itu pisau bermata dua. Apabila barang yang dikenai pajak tinggi itu bisa disubstitusi dengan barang lain maka tujuan pemerintah tercapai. Tetapi sebaliknya, apabila produk tersebut tidak tersubstitusi, maka orang akan spend uang lebih banyak untuk barang tersebut. Bila ini terjadi maka belanja lain akan terdepresiasi.
Marilah kita mencoba memahami mengapa pilihan itu diambil pemerintah. Alasannya karena pemerintah ingin menyelamatkan APBN. Di tengah tantangan global pemerintah perlu memastikan APBN aman dari risiko fiskal seperti melesetnya target penerimaan atau belanja yang terlampau besar melebihi yang direncanakan, mungkin terkait tak tercapainya asumsi makro dll.
Melihat itu saya bisa mengatakan APBN lebih berfokus pada penyelamatan APBN itu sendiri bukan berfokus pada penyelamatan ekonominya.
Terkait tantangan kebijakan belanja, belanja pegawai di 2019 belanja tumbuh 0,8 persen, turun pertumbuhannya dibanding 2018 yang mencapai 6,4 persen. Belanja barang -6,2 persen, jauh dari pertumbuhan tahun lalu 14,9 persen. Belanja modal tumbuh positif 1 persen tetapi jauh lebih rendah dibandingkan tahun lalu yang 7,7 persen. Lalu belanja utang tumbuh fantastis 15,5 persen, jauh melebihi tahun lalu 7,7 persen. Poin terakhir ini tidak memiliki kontribusi memacu pertumbuhan karena belanja utang tidak memiliki efek multiplier karena hanya dibayarkan setelah itu selesai.
Kemudian belanja subsidi turun pertumbuhannya menjadi minus 4 persen dari tahun lalu minus 2,5 persen. Subsidi BBM sekarang Rp 100 triliun, subsidi listrik Rp 6,5 triliun. Ada kemungkinan subsidi listrik bisa membengkak untuk rakyat miskin serta harga minyak internasional masih tinggi dan nilai tukar masih cukup lemah.
Pemerintah sebenarnya telah mengalokasikan skema insentif pajak, tetapi sayangnya untuk manufaktur lebih kecil dibanding sektor lain termasuk keuangan. Padahal efek pengganda manufaktur lebih besar karena terkait langsung dengan sektor riil, termasuk penyelamatan tenaga kerja. Perbankan bukannya tidak penting tetapi dia fungsinya tidak sepenting itu.
Target penerimaan pajak tahun depan Rp 2.165 triliun, dibagi pada penerimaan yang bersumber pada perpajakan Rp. 1.786,4 triliun dan beban pajak Rp 378 triliun. Dari sana kita melihat selalu ada ruang untuk tidak tercapainya target penerimaan. Tahun 2019 ada potensi soft fall, meskipun skenario optimis, moderat, dan baseline bisa pula terjadi.
Soft fall bisa terjadi karena berbagai kemungkinan, pertama melesetnya fungsi makro. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 5,3 persen di tahun 2019, tetapi prediksi kami hanya 5,1 sekian persen. Bila pertumbuhan lebih rendah dari target, biasanya penerimaam pajak pasti lebih rendah dari estimasi. Memang mulai September 2018 Automatic Exchange Of Information AeoI sudah berlaku dan secara teori akan menaikkan penerimaan pajak.
Tetapi menurut saya itu belum akan banyak membantu. Tak maksimalnya AEoI karena dulu sebagian dari aset yang bermasalah telah dilaporkan dalam program tax amnesty. Maka sisa-sisa lama itu boleh dibilang hilang tak bisa dikejar lagi. Sementara untuk mengejak penunggak pajak yang baru butuh proses panjang. Lagipula kemungkinan tak akan cukup banyak karena para wajib pajak itu sudah mengantisipasi AEoI.
Maka rasio pajak kita pada 2019 kemungkinan masih akan berada di kisaran 10,7 persen, dan itu sangat rendah dibandingkan negara-negara lain di kawasan seperti Myanmar, Thailand dll. Oleh karena itu masih perlu program-program reformasi perpajakan.
Terkait dengan pembiayaan fiskal dan risiko utang tahun 2019, ada potensi kenaikan suku bunga AS yang bisa berdampak pada posisi fiskal kita, terutama terkait potensi yield. Biasanya apabila suku bunga AS naik maka BI akan menaikkan suku bunga acuan. Bila demikian maka bunga yield yang ditawarkan oleh Surat Utang Negara harus naik. Akibatnya cost of fund akan lebih mahal padahal sekarang saja cost of fund kita sudah yang termahal dibandingkan Veitnam, Malaysia, dan Cina.
Disamping itu ada risiko lain terkait fluktuasi nilai tukar rupiah. Sebagian hutang kita dalam nominal dolar, maka ketika nilai tukar rupiah melemah maka hutangnya akan meningkat nilainya.
Terkait kebijakan fiskal, pemerintah telah meluncurkan paket kebijakan ekonomi nomor 16, yang salah satunya tax holiday pada sektor pengolah sumber daya alam dan digital ekonomi. Ini strategi benar tetapi tak akan dapat dipetik manfaatnya dalam waktu dekat karena program ini tidak banyak terkait langsung APBN. Dalam paket kebijakan ekonomi tersebut bidang-bidang tertentu mereka mendapat kelonggaran pajak selama sekian tahun beroperasi.