Responsive image

2017 : Subsidi Menciut

| Core Insight | Wednesday, 30 November 2016

Pada pembahasan APBN antara Pemerintah dan Banggar DPR (21/9/2016), disepakati bahwa subsidi energi tahun 2017 diturunkan dari Rp 94,4 triliun menjadi hanya Rp 77,28 triliun. Pengurangan anggaran tersebut sejalan dengan semakin menurunnya harga energi yang memiliki porsi terbesar dalam penetapan subsidi, khususnya BBM dan listrik. Penurunan subsidi tersebut memperluas ruang fiskal pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Salah satunya adalah meningkatkan belanja pembangunan infrastruktur. 
Meskipun demikian, penurunan anggaran subsidi BBM tersebut akan dapat berimplikasi pada peningkatan harga jual dan pembatasan pasokan, serta memicu inflasi yang lebih tinggi, sehingga tidak hanya mengurangi daya beli masyarakat namun juga daya saing sebagian produsen. Di saat pertumbuhan ekonomi tahun depan – yang dipatok hanya 5,1 persen, pemerintah perlu memastikan bahwa efek positif dari pencabutan tersebut akan lebih besar dibandingkan efek negatifnya.